DEWAS Daerah

PENGURUS DAERAH IKATAN APOTEKER INDONESIA JAWA BARAT
Ketua

Prof. apt. Muchtaridi, M.Si., Ph.D

Dewan Pengawas Jawa Barat merupakan organ Ikatan yang bertugas melakukan pengawasan program guna mencapai tujuan Ikatan Apoteker Indonesia di wilayah Jawa Barat. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh program kerja dan kegiatan Ikatan untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Dewas berpegang teguh pada nilai-nilai dasar kemanusiaan, hukum dan etika, bertindak dan bekerja profesional, bertanggung jawab, penuh semangat kesejawatan, pengabdian dan keteladanan guna mewujudkan apoteker profesional sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup sehat bagi setiap manusia, serta menjunjung tinggi kedaulatan Ikatan yang sepenuhnya ada di tangan anggota melalui Konferda untuk di tingkat daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, pengawasan difokuskan pada ketaatan organ Ikatan terhadap Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pencapaian tujuan yang direncanakan, agar proses kerja sesuai dengan prosedur yang telah digariskan/ditetapkan, mencegah penyimpangan sumber daya serta mencegah penyalahgunaan otoritas dan kedudukan.

Berita Terkini

Farmakope Indonesia Edisi VI

Penulis Tim Penyusun; Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian Penerbit Kementerian Kesehatan RI Tahun 2020 ISBN 978-623-301-017-7 Dimensi   Jumlah Halaman

Pedoman Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK No. HK.01.07/Menkes/1561/2024

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/1561/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit

Meriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 3 Apoteker PD IAI Jawa Barat Melakukan Pendakian ke Gunung Cikuray

GARUT, IAINews – 3 apoteker Jawa Barat lakukan pendakian ke gunung Cikuray pada malam 17 Agustus 2024 lalu. Pendakian trio

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring

Detil Peraturan Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan