<!doctype html> Peraturan Badan POM Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Organisasi
PENGURUS DAERAH IKATAN APOTEKER INDONESIA JAWA BARAT
Ketua

apt. Catleya Febrinella, S. Si., MM.
PD IAI Jawa Barat merupakan organisasi tingkat daerah wadah berhimpunnya profesi Apoteker Jawa Barat. Ikatan melalui Pengurus telah berkomitmen menjadikan naskah asasi dan aspirasi anggota sebagai pondasi utama organisasi dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Ikatan. Berbekal visi Transformasi Karakteristik Organisasi dan lima pilar (unity in diversity, character building, member’s protection, professionalism empowerment, advance) maksud dan tujuan Ikatan segera terwujud untuk Apoteker Jabar MOTEKAR (Modern, Terbuka, Kolaboratif, Adaptif dan Responsif).
Berita Terkini
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR KEGIATAN USAHA DAN STANDAR PRODUK/JASA PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SUBSEKTOR KESEHATAN
Permenkes No.11 Tahun 2025 — Ringkasan & Unduhan | PD IAI Jabar Permenkes Nomor 11 Tahun 2025: Ringkasan untuk Apoteker
“Bersih Itu Keren! Cegah Gratifikasi, Wujudkan Profesional Berintegritas”
Membangun Integritas: Pahami, Tolak, dan Laporkan Gratifikasi di Lingkungan Kerja PD IAI JABAR senantiasa berkomitmen untuk mendorong budaya kerja
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 211. 2025 – Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Apoteker Indonesia Sebagai Lembaga Pelatihan Auditor Halal Dan Penyelia Halal
Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 211 Tahun 2025 Tentang Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Apoteker Dengan penuh rasa syukur,

