BeritaEksternalKolaborasi

Petunjuk Pengamanan Sediaan Sirup Yang di Cabut NIE dan Belum Dinyatakan Aman dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury)

Petunjuk Pengamanan Sediaan Sirup Yang di Cabut NIE dan Belum Dinyatakan Aman dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury)

24 Februari 2023, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 4407/KS.08/SDK Tentang Petunjuk Pengamanan Sediaan Sirup Yang di Cabut NIE dan Belum Dinyatakan Aman dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury)

Menindaklanjuti Surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor YR.03.03/D/0786/2023 Tanggal 17 Februari 2023 Hal Tindakan Pencegahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (GGAPA) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Surat dari Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/E/315/2023 Tanggal 18 Februari 2023 Hal Pengamanan Sediaan Sirup yang Dicabut Nomor Izin Edar (NIE), yang Ditarik pada Bets Tertentu dan yang Belum Dinyatakan Aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *