DokumenEksternal

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 211. 2025 – Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Apoteker Indonesia Sebagai Lembaga Pelatihan Auditor Halal Dan Penyelia Halal

Dengan penuh rasa syukur, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengumumkan terbitnya Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 211 Tahun 2025 mengenai Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Apoteker.

Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran IAI sebagai organisasi profesi yang senantiasa mendorong peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme apoteker Indonesia.

Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan ini, diharapkan lahir berbagai program pengembangan berkelanjutan, inovatif, serta sesuai kebutuhan zaman — guna mewujudkan apoteker yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap tantangan di bidang kesehatan.

Mari bersama-sama mendukung langkah besar ini demi kemajuan profesi dan kontribusi nyata apoteker bagi masyarakat dan bangsa.

Apoteker Maju, Indonesia Sehat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *