Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 211 Tahun 2025Tentang Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Apoteker Dengan penuh rasa syukur, Ikatan
DEWAS Daerah
PENGURUS DAERAH IKATAN APOTEKER INDONESIA JAWA BARAT
Ketua

Prof. apt. Muchtaridi, M.Si., Ph.D
Dewan Pengawas Jawa Barat merupakan organ Ikatan yang bertugas melakukan pengawasan program guna mencapai tujuan Ikatan Apoteker Indonesia di wilayah Jawa Barat. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh program kerja dan kegiatan Ikatan untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Dewas berpegang teguh pada nilai-nilai dasar kemanusiaan, hukum dan etika, bertindak dan bekerja profesional, bertanggung jawab, penuh semangat kesejawatan, pengabdian dan keteladanan guna mewujudkan apoteker profesional sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup sehat bagi setiap manusia, serta menjunjung tinggi kedaulatan Ikatan yang sepenuhnya ada di tangan anggota melalui Konferda untuk di tingkat daerah.
Dalam menjalankan tugasnya, pengawasan difokuskan pada ketaatan organ Ikatan terhadap Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pencapaian tujuan yang direncanakan, agar proses kerja sesuai dengan prosedur yang telah digariskan/ditetapkan, mencegah penyimpangan sumber daya serta mencegah penyalahgunaan otoritas dan kedudukan.
Berita Terkini

JUKNIS APOTEK DESA/KELURAHAN PERCONTOHAN
Apotek Desa/Kelurahan Merah Putih Apotek Desa/Kelurahan Merah Putih: Inovasi Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi Komunitas Dalam rangka memperkuat sistem kesehatan nasional

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/730/2025 TENTANG NILAI KLAIM HARGA OBAT PROGRAM RUJUK BALIK, OBAT PENYAKIT KRONIS DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT LANJUT,OBAT KEMOTERAPI, DAN OBAT ALTEPLASE
KMK 730/2025 – Nilai Klaim Harga Obat PRB dan Penyakit Kronis Kemenkes Terbitkan Keputusan Baru tentang Nilai Klaim Harga Obat

SIPNAP Sempat Down, Kemenkes Umumkan Perpanjangan Penutupan Hingga 20 Juli 2025 (sumber : https://iainews.net/)
Jakarta, IAINews – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan mengumumkan perpanjangan penutupan sementara (downtime)