JUKNIS APOTEK DESA/KELURAHAN PERCONTOHAN
Apotek Desa/Kelurahan Merah Putih: Inovasi Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi Komunitas
Dalam rangka memperkuat sistem kesehatan nasional dan mendorong kemandirian desa, pemerintah menginisiasi pembentukan Apotek Desa/Kelurahan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 melalui penguatan koperasi dan pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
Fungsi dan Tujuan
Apotek Desa/Kelurahan berfungsi untuk:
- Memperluas akses obat esensial dan alat kesehatan
- Menunjang program kesehatan masyarakat dan PRB (Program Rujuk Balik)
- Memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi
- Meningkatkan literasi dan kemandirian kesehatan masyarakat
Model Operasional
Apotek terbagi dalam dua model operasional:
- Apotek Inti: Layanan lengkap, dikelola apoteker, termasuk obat keras dan PRB
- Apotek Plasma: Layanan dasar, disupervisi oleh Apotek Inti
Proses Pembentukan
Langkah pembentukan meliputi:
- Studi kelayakan lokasi dan potensi pasar
- Penyediaan sarana dan prasarana (bangunan, air, listrik, alat farmasi)
- Pengadaan logistik obat dan BMHP
- Persiapan dokumen izin melalui OSS (Online Single Submission)
Pembiayaan dan Pengelolaan
Sumber dana berasal dari koperasi, bantuan pemerintah, CSR industri, dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan oleh unit koperasi, dengan pelaporan berkala kepada Dinas Kesehatan dan pihak terkait.
Pencatatan dan Pengawasan
Pencatatan mencakup seluruh alur logistik: pengadaan, penyimpanan, penyerahan. Laporan dibuat untuk kebutuhan manajemen dan regulasi. Pengawasan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Balai POM, minimal 1 kali per tahun.
Implementasi Nasional
Program ini telah menjangkau lebih dari 103 titik Apotek Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan sebagian besar dalam tahap operasional dan renovasi, serta sisanya dalam proses konfirmasi lokasi.
Penutup
Melalui prinsip kolaborasi dan partisipasi lintas sektor, Apotek Desa/Kelurahan menjadi pilar penting dalam transformasi pelayanan kesehatan berbasis komunitas. Dengan dukungan kebijakan yang jelas dan aplikatif, program ini diharapkan mampu menjawab tantangan akses dan kualitas layanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

